36 Bidan Tangsel Diangkat PNS Tanpa Tes

Palapanews.com- Sebanyak 36 bidan yang bertugas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Pengangkatan ini merupakan keputusan politik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur.

“Diharapkan kesejahteraan di bidang kesehatan dan pertanian dapat terwujud. Saya juga berpesan kepada para PNS yang sudah diangkat diharapkan fokus dalam tugas dan fungsi, kewajiban serta tanggung jawabnya,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany usai menyerahkan SK PNS di Aula Balaikota Tangsel, Ciputat, Senin (2/7/2018).

Airi mengaku, sebagi Walikota dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat PNS. Namun, ia mengungkapkan tugasnya saat ini bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik.

“Bagi para PNS tunjukkan dedikasi dan pahami regulasi aturan dan ketentuan, niat baik dan pengabdian saja tidak cukup. Untuk TPP di Tangsel saat ini dibuat menyesuaikan dengan tugas yang dilakukannya, tunjukan kerja yang biasa saja menjadi luar biasa. Saya berharap profesionalisme didasari dengan integritas,” imbuhnya.

Sementara Kepala BKPP Tangsel Apendi berharap dengan generasi penerus Tangsel yang baru ini dapat melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh dan terbaik.

“Dalam kegiatan ini kami berikan motivasi dan revolusi mental kepada para PNS baru agar bisa menjadi PNS yang baik sesuai karakteristik ASN,” jelasnya.

Diketahui, penyerahan SK PNS kepada 36 bidan ini dilakukan juga terhadap tiga pegawai lainnya. Mereka berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tangsel. (nad)

Komentar Anda

comments