Tim Jaguar Gerebek Gudang Miras di Depok

Palapanews.com- Polsek Pancoran Mas bersama Tim Jaguar (Penjaga Gangguan dan Antikerusuhan) Polresta Depok menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancorana Mas, Kota Depok, Minggu (3/6/2018) dinihari.

Dari rumah kontrakan satu pintu itu, polisi mendapati 300 botol miras pabrikan berbagai jenis dalam puluhan dus, serta 225 bungkus kantong plastik, berisi miras oplosan jenis ciu.

Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus menyebutkan rumah kontrakan yang berada tak jauh dari Terminal Kota Depok itu, ternyata selama ini dijadikan gudang atau tempat penyimpanan miras, sebelum diedarkan ke masyarakat.

“Pemiliknya adalah yang berjualan di warung, di dalam Terminal Depok. Warung itu sudah sangat sering dirazia dan disita mirasnya. Ternyata di rumah kontrakan inilah, miras didrop sebelum dijual di Terminal Depok,” kata Iptu Winam kepada wartawan, Minggu (3/6/2018).

Menurut Iptu Winam dalam penggrebekan tersebut pihaknya hanya membantu jajaran aparat Polsek Pancoran Mas.

“Penggrebekan atau razia miras ke rumah itu dipimpin langsung Bapak Kapolsek Panmas. Saat kami datangi penghuninya melarikan diri dan semua miras yang ada ditinggalkan di dalamnya,” kata Iptu Winam.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor membenarkan penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan gudang miras tersebut. “Semua miras yang ada di rumah itu kami sita dan kami amankan ke Mapolsek Pancoran Mas,” kata Kapolsek.

Selain itu, kata Kapolsek, rumah kontrakan diberi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (hms/red)

Komentar Anda

comments