Potensi PAD, DPRD: Kebut Izin Pengelolaan Parkir RSU Tangsel

Palapanews.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta proses izin pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) setempat dikebut. Pasalnya, area parkir RSU kini tak bertuan setelah operator sebelumnya disegel lantaran ogah bayar pajak.

“Parkir RSU Tangsel saat ini dikelola warga untuk sekedar menjaga keamanan kendaraan di area parkir. Ini tidak boleh berlarut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar.

Amar menilai, pemerintah daerah harus segera menetapkan perusahaan parkir sebagai pengelola area parkir RSU Tangsel. Pasalnya, retribusi dan pajak dari parkir cukup besar pemasukannya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sudah komunikasi dengan Dishub, dan juga Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPPTST) terkait parkir di RSU Kota Tangsel. Saat ini masih proses lelang,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono mengatakan pemerintah juga harus bisa belajar dari penglaman yang sebelumnya. Agar perusahan parkir yang nantinya mengelola lahan parkir di area tersebut benar-benar resmi.

“Dan kedepan kami berharap kasus di RSUD ini tidak terulang lagi di titik lainnya. Agar tidak ada yang namanya kebocoran PAD kita karena adanya perusahaan parkir yang tidak jelas,” tandasnya. (jok)

Komentar Anda

comments