Palapanews.com- Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tangerang akan melakukan rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018, Rabu 7 Maret 2018.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang yang membidangi Program dan Data, Ahmad Syaelindra menjelaskan, tahapan rekapitulasi DPHP untuk PPS tanggal 7 Maret 2018. Untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan 9 Maret 2018.
“Untuk rapat pleno penetapan DPS Tingkat Kota Tangerang tanggal 16 Maret 2018 Sesuai PKPU 1 2017,” jelas Ahmad Syaelindra.
Menurutnya, menjelang pelaksanaan rapat pleno tersebut, jelas Syaelindra tengah dilakukan persiapan oleh PPS dan PPK data hasil Coklit seperti AA KWK (pemilih baru). Pemilih yang mengalami perubahan data dan TMS (tidak memenuhi syarat) juga pemilih KTP non elektronik serta akan direkap di AB 1 KWK.
“Jika ada masukan saat rekap di PPS dan PPK, jika datanya detail misalnya masih ada warga yg belum terdaftar, maka bisa dimasukkan namanya dan dilakukan perubahan rekapitulasi saat pleno di setiap tingkatan,”beber pria yang akrab disapa Indra ini.
Sementara itu, Ketua PPK Cibodas, Agung Bustaman menerangkan, dalam rapat pleno DPHP ditingkat kelurahan ini pihaknya mengundang tim sukses (Timses) pasangan calon, pengawas pemilih lapangan (PPL), unsur Parpol, lurah/Sekkel, Binamas, Babinsa dan perwakilan PPDP 5 orang.
Rekap DPHP, jelas Agung Gustaman buat lima rangkap. Masing-masing untuk PPS, PPK, KPU, PPL dan Timses.
Anggota PPK Cipondoh, Siti Fathonah ketika dihubungi berkenaan jelang rapat pleno DPHP di wilayah kerjanya menerangkan, pihaknya sedang mengolah data hasil Coklit.
“Kami juga berkoordinasi dengan rekan-rekan penyelenggara juga Timses di wilayah untuk persiapan rapat pleno,”tutup Siti Fathonah. (Gs)