Janji WH Kepada Warga Rawa Bokor Benda

Palapanews.com- Gubernur Banten, Wahidin Halim berjanji segera menghubungi pihak terkait untuk membayar ganti rugi kepada warga Kampung Rawa Bokor, Benda.

Demikian dikatakan WH, sapaan akrab Gubernur Banten, saat menengok rumah warga Kampung Rawa Bokor, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda yang terdampak pembangunan Tol JORR II Kunciran-Bandara Soetta, Rabu(28/2/2018).

“Saya punya keberanian untuk membela rakyat saya. Saya meminta pihak terkait untuk membayar ganti kerugian atau melakukan pembebasan maupun mempertimbangkan secara kemanusiaan karena warga tidak bisa keluar dari rumah, bahkan dampak tol menyebabkan banjir,” ujar gubernur.

Diungkapkan Wahidin, bahwa dirinya merupakan koordinator kegiatan proyek nasional di wilayah Banten. Atas peristiwa ini, dirinya akan mengambil tindakan harus segera menghubungi panita untuk bayar ganti rugi.

“Langkah berikutnya relokasi dengan cara ganti rugi agar warga bisa pindah ke tempat yang nyaman,” kata Wahidin.

“Saya kira kondisi yang ada saat ini luput dari perhatian, harusnya Pemkot Tangerang juga bisa memperjuangkan. Saya tidak tau apakah Pemkot sudah mengetahui atau belum. Seharusnya kalau media sudah ramai memberitakan juga bisa mengambil sikap,” imbuh Wahidin lagi.

Namun demikian, pria yang akrab disapa WH itu juga meminta kepada warga untuk menerima jumlah pembayaran sesuai asas keadilan. “Gantinya sesuai keadilan, saya perjuangkan nanti,” tegasnya.

Terima Kasih Pak WH

Salah seorang warga, Rumsah menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur Banten Wahidin Halim yang sudah datang menengok kondisi warga di sini. Warga pun berharap Gubernur bisa memperjuangkan aspirasi warga.

“Saya mah pengen cepet-cepet dibayar, udah banjir mulu. Saya mohon bisa dibebaskan karena rumah udah mau roboh, jalan susah sampai anak sekolah aja bolos mulu,” kata Rumsah dihadapan Gubernur WH.

Warga lainnya, Yusnani menuturkan, saat ini hanya tiga bidang lagi yang belum dibebaskan, terdiri dari 5 kepala keluarga. Ia merasa kesal karena hanya mendapat janji-janji saja tapi belum direalisasikan.

“Kata orang PU saya mau dikontrakin, untuk menyambungkan jalan. Tapi saya gak mau, saya maunya dibayar aja tanah dan bangunannya,” ucap dia.

Menurut Yusnani, dirinya terakhir dijanjikan pembayaran pada 15 Februari 2018, tapi tidak dibayarkan juga. Bahkan janji pembayaran juga dirasakan sejak tiga tahun lalu.

“Saya capek dijanjiin terus, makanya saya harapannya Cepat dibebaskan. Saya ingin hidup layak seperti manusia lain. Saya kan manusia bukan binatang,” tukas dia. (Gs)

Komentar Anda

comments