
Palapanews.com– Asik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di gedung kosong bekas sekolahan di Jalan Modern Golf IV Blok FG.1 Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, seorang pria diamankan personel Polsek Tangerang (Benteng).
Peristiwa ini terjasi, Kamis (22/02) sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku berinisial RA (33) yang tinggal di Taman Permata Blok E/14, RT. 04/07, Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang bersama temannya masuk ke dalam gedung. Namun, saat personel mendatangi gedung tersebut, maka satu pelaku berhasil melarikan diri.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sawono. Menurut Ewo, saat anggota Resmob Polsek Tangerang sedang melaksanakan observasi di sekitar perumahan Moderland Kota Tangerang kemudian mendapat telepon dari salah seorang anggota security modernland yang melaporkan bahwa ada 2 orang laki-laki mencurigakan di dalam sebuah gedung kosong.
“Mendapat laporan tersebut, anggota resmob berikut security mendatangi gedung kosong tersebut dan melihat ada 2 orang laki-laki didalamnya, kemudian sewaktu didekati salah seorang laki-laki melarikan diri dan sempat dikejar namun berhasil melarikan diri,” kata Ewo.
Ewo menambahkan, selanjutnya anggota resmob beserta security berhasil mengamankan salah seorang laki-laki yang masih berada didalam gedung mengaku berinisial RA, dan langsung dilakukan interogasi didapat keterangan bahwa mereka sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu
“Anggota pun berhasil satu bungkus plastik klip kecil bening didalamnya terdapat kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,24 gram, serta satu buah pipa kaca yang didalamnya terdapat sisa bekas pakai diduga narkotika jenis sabu,” terang Ewo seraya menegaskan, ada satu buah alat hisap terbuat dari air mineral kemasan merk KENZ, dan satu buah korek api gas warna merah.
Sementara itu, untuk pelaku diamankan di Polsek Tangerang untuk dimintai keterangan lebih dalam. (ydh)
