Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP

 

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja memusnahkan ribuan botol miras dari berbagai merk. Pemusnahan tersebut dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (12/2).

“Pemusnahan miras ini dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang ke 25, yang kami dapatkan dalam operasi terpadu di wilayah-wilayah yang ada di Kecamatan se-Kota Tangerang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.

Menurutnya, pihaknya selama bulan Maret 2017 sampai Februari 2018 total miras yang dimusnahkan sebanyak 7.174 jenis botol, kaleng dan plastik.

“Tim kami selama setahun terakhir ini melakukan operasi terpadu tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Tangerang,”ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansah menyatakan, peredaran miras di Kota Tangerang bukan hanya tanggung jawab aparat tetapi juga tugas masyarakat.

“Nah makanya dibutuhkan peran serta masyarakat menginformasikan dan menjaga wilayahnya dari para pemakai miras serta melakukan pendekatan,” tutupnya. (Gs)