
Palapanews- Keterbatasan ekonomi terkadang menjadi alasan pelaku kriminal untuk nekat melakukan kejahatan. Seperti yang dilakukan Mad Soleh dan Padil, dua pengangguran yang menggasak pagar BRC area Bandar Udara (Bandara) Budiarto di Curug, Kabupaten Tangerang.
Untungnya, aksi pencurian yang dilakukan buruh harian lepas ini cepat diketahui pengelola bandara. Jumat (12/1/2018), pengelola Bandara yang kini digunakan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) itu melakukan pelaporan atas pencurian 32 lembar pagar BRC.
“Laporan tertanggal 12 Januari. Ada 32 lembar pagar BRC yang dilaporkan hilang dengan kerugian Rp33 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Alexander Yurikho, Sabtu (27/1/2018).
Atas laporan itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui bahwa aksi pencurian pagar BRC itu dilakukan oleh pelaku Mad Soleh dan rekannya Padil.
“Pelaku Mad Soleh ditangkap Jumat (26/1/2018). Sedangkan pelaku lainnya masih buron,” Kasat Reskrim menambahkan.
Setelah pelaku Mad Soleh dilakukan interograsi, pelaku mengakui bahwa perbuatannya dilakukan dengan cara terlebih dahulu menggunting satu persatu jari-jari kawat pagar dengan menggunakan gunting besi milik pelaku Padil.
“Selanjutnya dimasukan ke dalam satu lembar karung plastik warna putih dijual ke tukang jual beli barang bekas keliling sebesar Rp400.000,” kata Kasat Reskrim.
Meski kerugian tidak seberapa, namun pencurian terhadap pagar area Bandara Budiarto ini fatal. Pasalnya, ketiadaan pagar membayakan proses penerbangan lantaran landasan pacu bisa menjadi tidak steril.
“Landasan pacu menjadi tidak steril. Bisa saja hewan maupun orang masuk ke area bandara yang tidak berpagar,” jelasnya. (one)