Jalur Kereta Rangkas-Labuan Bakal Ditertibkan


Jalur kereta Saketi-Labuan yang sudah lama tidak aktif.

Palapanews- Jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang bakal ditertibkan pada 2018 ini. Penertiban lahan ini seiring dengan proses reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Saketi-Labuan.

Rencana penertiban lahan itu tertuang dalam surat edaran Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia nomor: KA 604/I/I PHB 2018 tertanggal 9 Januari 2018 yang ditandatangani Menhub Budi Karya Sumadi. Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta untuk percepatan penerbitan izin lingkungan dan penertiban lahan sepanjang jalur kereta api.

Terkait penertiban lahan sepanjang jalur kereta api, dalam surat edaran tersebut tertuang pembebasan lahan diminta dilakukan tahun ini dan tahu 2019 mendatang.

Tahun ini penertibahan lahan dilakukan di segmen Rangkas-Pandeglang sepanjang 18,6 kilometer (KM), sedangkan tahun 2019 mendatang yaitu segmen Pandeglang-Labuan sepanjang 36,9 KM.

“Kami sudah menerima surat dari Kemenhub terkait rencana reaktivasi jalur kereta Rangkasbitung-Pandeglang. Pemkab Lebak menyambut baik rencana ini,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku surat itu berisi tentang imbauan untuk penataan dan pendataan kembali terkait jalur kereta api.

“Ada beberapa yang diaktifkan jalur lama, ada juga yang membuat jalur baru tapi tidak melenceng dari jalur lama,” Iti menambahkan.

Iti berharap masyarakat Kabupaten Lebak mendukung proyek reaktivasi jalur kereta tersebut.

“Ya, yang terdampak harus direlokasi, harus difahami tanah milik PT KAI, tidak akan diganti tapi hanya dikasih uang kerahiman,” jelas Iti. (red)

Sumber: radarbanten.co.id

Komentar Anda

comments