Panwaslu Kota Tangerang Awasi Verifikasi Faktual Anggota Partai

Palapanews.com- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang melakukan pengawasan verifikasi faktual Pemilihan Legislatif kepada masyarakat sebagai anggota Partai Politik yang dilakukan oleh KPU di kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pengawasan verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaannya di jalankan sesuai dengan prosedur yang sudah di tentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan, Senin, (18/12).

“Kami Panwaslu Kota Tangerang berharap agar semua data keanggotaan yang wajib di sensus benar-benar di jalankan oleh tim KPU, jangan sampai tim tidak bekerja secara maksimal,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim saat dihubungi melalui selulernya.

Diungkapkan Agus, pada saat dilakukan Sensus, pihaknya menemukan ada anggota Partai Politik yang tidak berada di tempat dengan alasan kerja. Selain itu, ada juga warga yang sudah terdaftar sebagai anggota, namun orang tersebut tidak mengakui sebagai anggota partai yang dimaksud.

“KPU akan mencoret dan mengganti dalam proses perbaikan nantinya,” tutupnya. (Gs)

Komentar Anda

comments