KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2018 Berkisar Rp3,4 Triliun

Ilustrasi. (dok)

Palapanews.com- Nota Kebijakan Umum Anggaran KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 akhirnya disepakati Pemkot dan DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Rapat Paripurna yang digelar Rabu (1/11/2017) pukul 23.00 WIB.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Moch Ramlie. Dalam paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tb Bayu Murdani membacakan rincian Nota KUA-PPAS APBD 2018 yang telah disepakati, meski tak dihadiri seluruh OPD dan juga camat.

Adapun dari Nota KUA-PPAS yang telah disepekati tersebut, jumlah APBD Kota Tangsel 2018 diperkirkan lebih dari Rp3,4 triliun. Dimana dirinci untuk belanja langsung Rp2,6 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp833 miliar.

Sedangkan untuk jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp2,962 triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2017 diperkirakan sebesar Rp487 miliar.

Dari jumlah Nota KUA-PPAS tersebut, Tb Bayu memberikan beberapa rekomendasi kepada seluruh pejabat OPD terkait, bahwa dalam APBD 2018 tentunya kenaikannya tidak begitu seginifikan. Dimana Pendapatan Daerah dari sumber retribusi dan pajak terlihat masih banyak potensi yang harus digali lagi.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Kota Tangsel, Saleh Asnawi, mengatakan setelah paripurna ini, maka akan diserahkan kembali nota tersebut kepada seluruh OPD, unutk mengoreksi dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, baru disusun kan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2018.

“Data ini kami kembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disusunkan RKA nya sesuai denagn Nota KUA-PPAS ini, dan selanjutnya dibuatkan Raperda APBD 2018. Dan ini akan dibahas kembali oleh Pansus,” ujarnya.

Saleh juga berharap prosesnya tidak memakan waktu yang terlalu lama, agar awal Desember ini APBD 2018 sudah bisa disahkan, dan awal tahun nanti langsung bisa dijalankan program anggaran 2018.(jok)

Komentar Anda

comments