
Palapanews.com- Partai Politik di Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menjadi partai peserta Pemilu 2019.
Kali ini giliran Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang datang, Jumat (13/10/2017). Mereka membawa 1.700 Kartu Tanda Anggota (KTA), berikut dokumen lainn yang juga merupakan syarat administrasi untuk lolos menjadi partai politik peserta Pemilu.
Kedatangan pengurus DPD Partai NasDem Tangsel ini didampingi Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kota Tangsel, Benyamin Davnie, yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Tangsel. Seluruh Anggota DPRD Kota Tangsel dari unsur Partai NasDem juga turut hadir.
“Ini langkah awal, kami optimis lolos verifikasi karena segala syarat yang diperlukan sudah terpenuhi dan disiapkan dengan baik,” kata Benyamin Davnie.
Partai NasDem, diakuinya, tak hanya menyiapkan dokumen dan persyaratan peserta pemilu saja. Partai besutan Surya Paloh ini juga diakui Benyamin sudah menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2019 nanti di seluruh daerah pemilihan (dapil) Kota Tangsel.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Tangsel, Adirman Mallu menambahkan selain 1.700 KTA pihaknya juga membawa dokumen kantor atau alamat sekretariat pengurua mulai tingkat kelurahan sampai tingkat kota. Dan dokumen tersebut sudah dilengkapinya.
“Semua dokumen yang menjadi persyaratan sudah kita penuhi. Dan kita berharap kalau pun nantinya ada perbaikan tidak terlau banyak perbaikannya. Dan yang pasti kami sangat optimis lolos pada tahap verifikasi ini,” ujarnya.(jok)