
Palapanews.com- Pengurus Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2016-2021 dikukuhkan Walikota Airin Rachmi Diany di Balaikota, Ciputat, Senin (11/9/2017). Pengukuhan berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 429/Kep.246-Huk/2016.
“Dewan Pendidikan sebagai mitra pemerintah daerah untuk bersama meningkatkan mutu, pemantauan dan efisiensi pengelolaan bidang pendidikan,” kata Airin.
Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, kata dia, dilatarbelakangi adanya Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam melaksanakan urusan di bidang pendidikan, menurutnya peran masyarakat harus ikut dilibatkan, mulai dari hal perencanaan, pengawasan dan penilaian.
“Masyarakat merupakan sumber inspirasi, inovasi, dan motivasi, serta sasaran yang harus dicapai dari sistem pendidikan yang bermutu di daerah,” tandasnya.
Airin berharap Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tangsel dengan memberikan arahan dan bantuan, baik sarana dan prasarana bagi kemajuan pendidikan serta bertugas memberikan rekomendasi terhadap keluhan dan saran kritik kepada Walikota.
Untuk diketahui, susunan Dewan Pendidikan Kota Tangsel Periode 2016-2021 antara lain Ketua dijabat Ngatmin Al Arif, Sekretaris Ahmad Gozali, dan Anggota diisi Haryono, Maya Yunus, Rifky Hermiansyah, Maman Syaifurahman, Sanaman, Abdul Rojak, Didi Sutisna, Sukirman dan Muhamad Azis.(rls/red)