
Palapanews.com- Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Pamulang, Rosyana Novitasari menilai predikat Kota Layak Anak yang disandang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus dikaji ulang. Ini seiring tingginya kasus kekerasan terhadap anak di kota itu.
“Tingginya kasus kekerasan anak berbanding terbalik dengan predikta Kota Layak Anak yang disandang Tangsel,” katanya menjelaskan.
Dari data Polres Tangsel, dalam satu bulan dari Maret- April 2017 tercatat ada tujuh pengaduan kekerasan seksual terhadap anak. Korbannya berusia 6 sampai 17 tahun.
“KLA ini merupakan penghargaan yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” tandasnya.
Kota Tangsel yang meraih beragam penghargaan KLA, menurutnya harus segera berbenah untuk lebih melindungi dan menciptakan kenyamanan bagi tumbuh kembang anak. Sarana dan prasarana juga penting untuk mengembangkan potensi yang layak bagi anak.
“Jangan sampai penghargaan tersebut hanya sekedar untuk mengejar penilaian tapi tidak ada langkah kongkrit yang diambil,” terangnya.
Selain mendesak kaji ulang predikat KLA, ia juga mempertanyakan dasar objektif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan penghargaan tersebut kepada Pemkot Tangsel.
“Indikator apakah yang digunakan? Kementerian negara harus bekerja secara profesional, dan oleh karenanya harus bisa mempertanggungjawabkan atas apa yang telah diputuskan,” tandasnya.
Kohati Pamulang, diakuinya tak akan tinggal diam terkait permasalahn itu. Kohati bakal menuntut penjelasan soal predikat KLA bagi Tangsel dari Kementerian. (kie)