Palapanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya percepatan pemberantasan tidak pidana korupsi dengan menggelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum (Apgakum) Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Banten di Hotel Santika Premiere Bintaro, Kota Tangsel, Senin (27/2/2017).
Kegiatan yang pertama kali diselenggarakan di tahun 2017 ini, turut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakapolri Syafruddin, JAM Pidsus Kejaksaan Agung Arminsyah, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmadi Saptogiri.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala penanganan perkara tindak korupsi dan pengembalian keuangan negara, khususnya di Provinsi Banten. Menurutnya, Banten merupakan daerah yang didampingi oleh KPK karena pimpinan daerahnya yang tersangkut kasus korupsi.
“Tingginya kasus korupsi di Banten membuat kami mendampingi provinsi tersebut. Apalagi Gubernurnya yang tersandung kasus korupsi. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif diantara lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya dalam Konferensi Pers.
Sementara Wiranto Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI mengatakan kegiatan itu diikuti oleh 172 peserta dari beberapa institusi. Mereka akan dibekali 10 materi dari narasumber untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berkala, mulai dari penyidikan, penyelidikan, tuntutan hingga ora peradilan hingga cara menghitung kerugian negara. (nad)