32 Produk Pelayanan di Tangsel Predikat Zona Kuning

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang (berkacamata) di Balaikota Tangsel. (ist)

Palapanews.com- Sebanyak 32 produk pelayanan yang dijalankan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat predikat zona kuning pada tahun 2016. Ke-32 produk pelayanan itu terkait dengan perizinan dan rekomendasi.

Dari data Ombudsman RI perwakilan Banten, ada 39 pelayanan produk pelayanan khusus perizinan dan rekomendasi yang dijalankan Pemkot Tangsel. Tujuh produk pelayanan di antaranya mendapat nilai cukup baik dari Ombudsman RI.

“Dari tujuh produk pelayanan ini, kami kerucutkan lagi menjadi hanya ada tiga pelayanan yang dijalankan tiga SKPD yang meraih Predikat Zona Hijau,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Bambang Purwanto Sumo saat kunjungan ke Balaikota Tangsel, Ciputat, Selasa (14/2/2017).

Meski begitu, Bambang menilai bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkot Tangsel sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian kerja ini dilihat dari ketersediaan sarana pengukuran kepuasan pelanggan dan tingginya pengaduan dari masyarakat yang masuk. Kami berharap kedepannya standar pelayanan yang masih berada di bawah zona hijau dapat berubah sesuai dengan standar pelayanan,” tegasnya. (one)

Komentar Anda

comments