Banyak Anak Jalanan Berasal dari Balaraja

Anak jalanan dan anak punk diamankan Satpol PP Kota Tangerang.

Palapanews.com- Sebanyak 36 anak jalanan, gepeng dan punk terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Jumat (3/2/2017) malam. 36 anak jalanan dan gepeng tersebut terjaring operasi penertiban yang rutin dilaksanakan di beberapa lokasi jalan protokol di Kota Tangerang.

Sekertaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri yang memimpin langsung operasi penertiban menjelaskan bahwa selain sebagai upaya penertiban, razia tersebut juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Tangerang dan mencegah eksploitasi pada anak yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Mayoritas dari 36 anak jalanan, gepeng dan anak punk tersebut mayoritas merupakan anak luar Kota Tangerang. Kebanyakan dari daerah Balaraja,” ujarnya.

Untuk pembinaan, menurutnya aparat selanjutnya akan membawa para anak jalanan tersebut ke Panti Sosial di Bekasi untuk dilakukan pembinaan dan juga pelatihan.

“Selama 10 hari kedepan akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial tersebut dengan biaya dari APBD, untuk selanjutnya dilakukan peminatan artinya bagai mereka yang minat di bidang tertentu kita berikan pelatihan selama enam bulan sesuai dengan minatnya masing-masing, sehingga setelah kembali nanti dari panti bisa punya skill untuk bekerja atau berwirausaha, dan yang terpenting tidak kembali lagi ke jalanan,” paparnya.

Sekda menambahkan bagi mereka yang berasal dari Kota Tangerang juga akan diberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Kota Tangerang. Sedangkan bagi yang masih usia sekolah, bakal diusahakan untuk kembali bersekolah.

“Nanti kita juga akan panggil orang tua atau RT/RW nya untuk datang dan membuat surat pernyataan yang menyatakan anaknya tidak akan turun ke jalan dan meminta-minta,” tukasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments