
Palapanews.com- Alat peraga kampanye (APK) bergambar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rusak di sejumlah titik. Hingga kini belum ada perbaikan alat sosialisasi tersebut.
“Iya, rusak di beberapa titik. Bahkan ada juga APK yang hilang di beberapa titik,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M Suhban.
KPU Kota Tangsel, diakuinya sudah sempat memperbaiki APK jenis baliho di Jalan Tekno Widya yang roboh diterpa angin. Namun belakangan, APK tersebut kembali rusak dengan kondisi lebih parah.
“Kita sudah sempat memperbaiki baliho yang roboh dan mendirikannya lagi, seperti di Jalan Tekno Widya. Tapi terakhir kami lihat kondisinya sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki,” tandasnya.
Kata Subhan, dari hasil monitoring kerusakan APK baik itu spanduk, baliho dan umbul-umbul terjadi di hampir seluruh titik yang dipasangi. Antara lain di Perempatan Maruga Ciputat, di Pondok Aren dan Jalan Tekno Widya Kecamatan Setu.
“Kerusakan APK ini salah satunya disebabkan oleh kondisi alam yang tidak bisa dilawan, beberapa baliho kontruksinya rawan roboh,” tandasnya.
Soal kerusakan dan APK yang hilang, Subhan mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada masing-masing tim sukses pasangan calon. Pasalnya, KPU Kota Tangsel sudah menyerahkan APK tersebut kepada masing-masing tim pasangan calon untuk menjaganya.
“Kami sudah sampaikan kepada tim sukses kondisi APK, baik itu spanduk, baliho maupun umbul-umbul yang rusak. Tim sukses ada yang langsung memperbaiki, seperti di Maruga, tapi rusak lagi. Karena APK ini menjadi tanggungjawab tim pemenangan Paslon sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016, tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah,” tandasnya. (one)