PALAPA NEWS – Oknum anggota kepolisian Polrestro Tangerang dikabarkan terkena operasi tangan (OTT) Unit Paminal Sipropam Restro Jakbar. Perwira berinisial S itu diringkus atas kepemilikan narkoba saat berada di diskotek Mille’S, kawasan Tamansari, Sabtu (8/10/2016) dini hari.
Informasi yang dihimpun, operasi yang dipimpin oleh Kanit Paminal AKP Syafri Wasdar berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. S yang diketahui menjabat salah satu Kanit di Satintelkam Polres Metro Tangerang Kota itu diamankan saat berada di TKP.
“Dia kena OTT (operasi tangkap tangan) petugas Propam,” ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto.
Diungkapkan Suhermanto, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik kecil berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis shabu dan dua butir pil warna kuning/biru diduga Narkotika jenis pil Extasy.
Ia menyimpan barang haram tersebut di dalam saku celananya sebelah kanan. Tersangka beserta barang bukti segera digiring ke Mapolrestro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya karena ini pidana, makanya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya.
Suhermanto menambahkan, pihaknya masih mencari tahu narkoba itu diperoleh pelaku dari mana asalnya. Dan pelaku ini berperan sebagai pemakai atau terlibat jaringan narkotika.(uad)