Tangsel, PalapaNews.com – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menambah fasilitas pelayanan online. Pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat menjangkau beragam layanan yang disiapkan.
Saat ini, BP2T Kota Tangsel sudah memiliki layanan online, yakni Sistem Pelayanan Perizinan Online (Simponie) pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Pelayanan ini berjalan dan sangat membantu masyarakat.
Kepala Bidang Ekonomi dan Kesra BP2T Kota Tangsel Haris J Prawira saat ini pihaknya sedang membuat kajian terkait akses online untuk pelayanan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Tanda Daftar Gudang dan Izin untuk lembaga pendidikan kursus.
“Saat ini sedang digodok. Setelah infrastruktur sudah siap baru bisa berjalan,” ungkap Haris menjelaskan wartawan, Rabu (13/7/2016).
Menurut Haris, penambah layanan online ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika terealisasi, pelayanan kepada pemohon SIUJK, Tanda Daftar Gudang dan Izin lembaga pendidikan kursus akan lebih mudah dan efisien.
“Urgensinya untuk meningkatkan mutu pelayanan. Dengan layanan online pasti lebih mudah,” tandasnya.
Haris melanjutkan, Simponie SIUP-TDP yang berjalan saat ini sudah diterima baik oleh masyarakat. Pasalnya, traffic data pemohon Simponie sepanjang April 2015 hingga April 2016 mencapai 11.161 pemohon.
“Bahkan H-1 sampai H+1 Idul Fitri masih saja ada yang mendaftar SIUP-TDP melalui Simponie,” paparnya.
Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap layanan Simponie di BP2T Kota Tangsel. Walaupun sudah tergolong baik, namun pihaknya bakal terus menyempurnakan layanan online SIUP-TDP agar layanan lebih maksimal.
“Satu hari bisa melayani 50 pendaftar. Kita terus melakukan evaluasi,” tambahnya. (zar)