Tangerang, PalapaNews.com – Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang melarang warganya melakukan takbiran keliling keluar dari wilayah hukumnya. Apalagi masuk ke Ibukota DKI Jakarta.
“Kami umumkan kepada warga Tangerang yang akan melaksanakan takbir keliling, sebaiknya memperhatikan beberapa faktor keselamatan dan keamanan di jalan dan sikendaraan,” ujar AKP Triyani Handayani, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Selasa (5/7/2016).
Selain itu, kata dia, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan tata tertib lalu lintas. Bahkan, dia mengancam akan menindak tegas kendaraan yang melanggar.
“Kami melarang keras warga Tangerang menggunakan mobil pick up terbuka dan naik ke atap kap mobil. Serta tidak menyeberang wilayah ke Jakarta. Apabila nekat maka akan di putarbalikkan kembali ke Tangerang dan sebaliknya,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, rute takbiran di Kota Tangerang dari arah Jalan Gatot Subroto, Jalan Merdeka dan Jalan Daan Mogot ke arah Batu Ceper akan terpusat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang menggelar Festival Bedug Al-Azhom. (nai)
Sumber: sindonews.com