Gudang Miras Oplosan di Cipondoh Digerebek Polisi

Ilustrasi miras oplosan. (bbs)
Ilustrasi miras oplosan. (bbs)

Tangerang, PalapaNews.com – Gudang di Perumahan Griya Permata Blok C1 RT 5/RW 9 Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang digerebek petugas Polsek Cipondoh. Gudang tersebut diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan.

Dari dalam gudang, petugas mengamankan dua buah mesin press penutup botol, satu buah toren berisi minuman beralkohol, lima karung berisi berisi botol minuman kosong, satu dus tutup botol dan satu set alat penyulingan air untuk melakukan pengoplosan minuman tersebut.

“Kami juga amankan tersangka atas nama LI (32) warga Poris Indah. LI diduga sebagai pemilik usaha miras oplosan itu,” kata Kapolsek Cipondoh, Komisaris Paryanto, Senin (23/5/2016)

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, tersangka mengaku baru akan memulai bisnis haramnya itu. Besar kemungkinan masih ada oknum lain yang bermain dalam bisnis ilegal ini.

“Kami menduga ada tersangka lain. Sebab partainya cukup besar. Saat ini kami masih mengembangkan,” papar Paryanto.

Dari barang yang berhasil disita, kuat dugaan bahwa gudang tersebut bisa memproduksi ratusan botol miras per harinya. Paryanto menambahkan, operasi pekat ini dilakukan dalam rangka pengamanan jelang ramadan. Diharapkan, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan kondusif.

Selanjutnya, tersangka kini diamankan di Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan, karena telah memproduksi miras tanpa izin. (eni)

Komentar Anda

comments