Pamulang, PalapaNews.com – Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua pengguna narkotika dalam operasi yustisi kependudukan (OYK) di Jalan Raya Siliwangi depan Pamulang Square, Kecamatan Pamulang, Selasa (10/5/2016).
Dua pengguna narkotika yang terjaring itu, bernisial ADF (20) yang menggunakan ganja dan TAS (32) pengguna sabu. ADF tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Pamulang. Sedangkan TAS, warga Kota Depok.
“Mereka positif menggunakan narkoba,” kata Kepala Seksi Pemberantasan pada BNNK Tangsel, Ajun Komisaris (AKP) Sidabutar ditemui di lokasi.
Meski begitu, Sidabutar mengaku bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kata dia, kedua orang tersebut bakal diperiksa lebih lanjut di markas BNNK Tangsel.
“Nanti akan ditentukan apakah akan dilakukan rehabilitasi atau tidak,” AKP Sidabutar menambahkan. (man)