Tangerang, PalapaNews.com – DH (35) nekat membacok tetangganya sendiri, Maman Suparman (32). Aksi pembacokan oleh warga Cisauk, Kabupaten Tangerang ini dipicu hal sepele, masalah utang.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (12/4/2016). Awalnya, pelaku DH warga Perumahan Serpong 2 Blok B-6 Nomor12 A RT 08 RW 06, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerangâ, mendatangi rumah korban yang masih tetangganya.
“Pelaku datang ke rumah pelapor sekaligus korban atas nama Maman Suparman, 32 tahun. Tapi hanya ketemu istrinya,” Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris (AKP) Mansuri, Rabu (â12/4/2016).
Setibanya di rumah, istri Maman mengadu bila DH baru saja datang dan sudah pergi lagi. Tapi kedatangannya yang ingin menagih utang itu sambilâ marah-marah.
Rupanya mendengar istrinya dimarahi oleh DH emosi Maman tersulut. Korban langsung balas melabrak ke rumah pelaku. “Pas sampai di rumah pelaku, Maman bilang ke DH kalau nagih utang jangan kasarâ,” jelasnya.
Aksi percekcokan antara DH dan Maman pun sulit dihindari. Emosi antara kedua warga bertetangga itu sama-sama memuncak.
Di tengah pertengkaran mulut itu dengan gerak cepat DH langsung mengambil golok dari rumahnya.â Pelaku membacok korban lalu Mamam menangkis hingga mengakibatkan dua jari tangan luka serta tangan kanannya terluka.
“Atas kejadian tersebut korban bikin visum dan melapor,” terang Mansuri. Petugas Buser âReskrim Polsek Cisauk yang menerima laporan langsung menangkap DH dikediamannya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisauk. DH dijerat Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan terancam hukuman kurungan penjara selama maksimal tiga tahun. (ymw)