Tuntutan transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. Untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut, terutama atas tuntutan akuntabilitas dapat dilakukan dengan cara pengelolaan keuangan daerah secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Salah satu cara yang dapat diambil oleh Pemerintah Daerah diantaranya dengan menyusun standar biaya yaitu Analisis Standar Belanja (ASB).
Menurut Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan, anggaran daerah dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi menduduki posisi sangat penting, namun tak dapat dipungkiri perencanaan anggaran daerah masih memerlukan penyempurnaan dan harus senantiasa mengacu pada nilai kewajaran ekonomi, efisiensi dan efektif khususnya dalam membuat ASB.
“ASB dapat digunakan sebagai alat analisis belanja setiap kegiatan yang dianggarkan oleh unit kerja dalam rangka menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tangerang. Dengan harapan penerapan ASB mewujudkan terlaksananya pengelolaan keuangan yang berkualitas berdasarkan kewajaran ekonomi, efisiensi dan efektif,” jelas Walikota dalam acara Kegiatan Sosialisasi ASB yang berlangsung, Jum’at (19/02) di Ruang Akhlakul Karimah.
ASB sangat bermanfaat, lanjut Walikota, khususnya dalam penyusunan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah, diantaranya dapat menentukan kewajaran belanja untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tupoksi, menekan terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan.
“Anggaran dapat ditentukan berdasarkan tolok ukur kinerja yang jelas, dan unit kerja mendapat keleluasaan yang lebih besar untuk menentukan anggaran sendiri. Apalagi kedepannya jika ASB ini dilengkapi dengan perangkat dan terstandarisasi semakin baik maka dokumen ini dapat menjadi rujukan untuk pembangun lebih berkualitas,” paparnya.
Sementara itu, Asisten Daerah bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Ekbang Kesmas), Tabrani menambahkan untuk mencapai tujuan itu, diperlukan instrumen penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) melalui pendekatan kinerja yang menggunakan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 39 ayat 2.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang dalam menyusun ASB sudah beberapa tahun ini mendapatkan pendampingan dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada, Yogyakarta guna memastikan bahwa setiap perencanaan anggaran daerah khususnya dalam menyusun ASB dapat selalu tepat sesuai aturan seharusnya. “Dengan pendampingan ini kita belajar supaya semakin paham dan kedepannya kita ingin berusaha mandiri dalam menyusun ASB,” urainya.
Adapun Sosialisasi ASB ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi tentang ASB kepada para kepala dinas beserta pengelola keuangan di lingkungan Pemkot Tangerang.(*)