PalapaNews- Kejaksaan Negeri Tigaraksa jalankan program Jaksa masuk sekolah (JMS), dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada ratusan siswa di Aula SMA 12 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Cilenggang, Serpong sebagai sekolah pertama, Kamis (4/2/2016).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Firdaus mengatakan JMS merupakan implementasi dari program Nawa Cita yang digulirkan Presiden Jokowi, sehingga mendapat dukungan dari semua sekolah dan dewan guru.
“Tujuannya adalah agar semua siswa sebagai calon pemimpin bangsa bisa menjauhkan dari perilaku yang tidak baik, yang bisa melanggar hukum seperti menyalahgunakan narkoba, minuman keras, tindak pidana umum dan korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, acara tersebut berlangsung meriah. Karena, para siswa dapat berinteraksi dengan para narasumber dari Kejari.
Program JMS ini akan menyisir kepada siswa SD, SMP, dan SMA serta tenaga pendidik atau guru dan komite sekolah,sera melakukan koordinasi dengan kementrian, dinas dan pihak terkait ditingkat pusat maupun daerah, dalam hal materi dan metode penerangan hukum serta pesiapan dan pelaksanaan program JMS.
Selain itu Kejaksaan akan memberikan beasiswa bagi pelajar yang berprestasi dan akan ditunjuk sebagai duta jaksa yang harus didukung oleh semua elemen masyarakat.
Sementara Kepala Sekolah SMAN Kota Tangsel Samsudin mendukung program Jaksa masuk sekolah yang digulirkan Kejari Tigaraksa, karena dengan adanya penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Tigaraksa ini, siswa SMAN 12 Kota Tangsel ini bisa tertib hukum dan bisa menjauhi dari Narkoba. (man)