PalapaNews- Kasus perdagangan manusia atau human trafficking kerap terjadi terhadap para tenaga kerja Indonesia. Salah satunya, terhadap 12 tenaga kerja yang baru dipulangkan dari Tripoli, Libya, 12 Januari 2016 kemarin.
Perwakilan KBRI Libya, Bambang mengatakan pemerintah sudah melarang pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah. Terlebih ke Libya, lantaran sedang konflik.
“Ada modus yang dijalankan agen PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Biasanya, PJTKI menawarkan TKI bekerja di negara UEA, Oman, Arab Saudi dan Turki. Namun dengan alasan tidak ada majikan yang mau menerima, mereka dipaksa untuk masuk ke negara Libiya. Nah, para tenaga kerja tak berdaya karna sudah di tengah perjalanan,” beber Bambang.
Bambang menjelaskan, hingga kini masih banyak tenaga kerja yang dijual oleh pihak perusahaan jasa tenaga kerja ke negara timur tengah. Dalam kurun waktu tahun 2015 saja, tercatat ada sebayak 26 tenaga kerja korban perdagangan manusia yang dipulangkan oleh pihak kedutaan besar Libiya ke Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, 12 tenaga kerja Indonesia di Tripoli, Libya menjadi korban perdagangan manusia. Selasa (12/1/2015), 11 tenaga kerja wanita dan seorang pria tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Dari informasi yang dihimpun, para tenaga kerja malang ini tiba di tanah air dengan menumpang Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR-956.
Pantauan di lokasi, tak tampak para pejabat Kementerian Luar Negeri Ri datang menjemput para korban. Di lokasi, hanya terlihat petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Petugas BNP2TKI, terlihat langsung mendata para tenaga kerja yang datang didampingi perwakilan Duta Besar Libya untuk Indonesia itu. Tercatat, selain 11 orang wanit dan seorang laki-laki, dalam rombongan itu juga terlihat seorang balita yang merupakan anak dari seorang tenaga kerja.
“Saya dijanjikan kerja di Turki. Tapi ternyata malah dijual oleh agen ke Libya,” kata salah seorang tenaga kerja asal Bekasi, Jawa Barat, Winda Kamdani. (nai)