Pemkot Tangerang Fokus Penuhi Kebutuhan Air Bagi Warga

Jaringan pipa air, ilustrasi. (bbs)
Jaringan pipa air, ilustrasi. (bbs)

PalapaNews- Pemkot Tangerang fokus menjalankan program untuk pemenuhan kebutuhan air minum dan air bersih bagi penduduk kota Akhlakul Karimah itu. Pasalnya target MDGs 100 persen pada 2019 mendatang, hingga saat ini masih jauh dari target, lantaran pelayanan air minum dan air bersih melalui jaringan perpipaan di tahun 2019 masih jauh dari yang diharapkan.

Diketahui, jumlah sambungan langganan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang pada akhir tahun 2014 mencapai 27.526 SL dengan ekuivalen jiwa terlayani sebanyak 137,630 jiwa. Jumlah penduduk Kota Tangerang tahun 2014 sebanyak 1.999.894 jiwa, sehingga cakupan pelayanan air bersih PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang sampai saat ini baru mencapai sekitar 6,88%.

Lebih rinci, secara keseluruhan termasuk pelayanan oleh PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, cakupan pelayanan air bersih di Kota Tangerang sebesar 25,03%, yakni Pelayanan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang sebesar 6,88 persen dan Pelayanan PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sebesar 18,14 persen.

“Untuk memenuhi target yang dicanangkan, maka itu program penyediaan sarana air bersih, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi salah satu cara untuk mengakomodasi kebutuhan itu,” kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kota Tangerang, Nana Trisyana mengatakan pihaknya fokus membangun jaringan perpipaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan membangun pipa retrikulasi dan distribusi pada daerah kritis air akan menjadi prioritas pemerintah kota hingga tahun 2019.

“Nah, untuk menciptakan jaringan yang efektif dan efisien, dibutuhkan detail perencanaan teknis yang memadai. Dokumen perencanaan ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan pembangunan fisik di lapangan,” Nana menambahkan.

Ia menambahkan, saat ini Dinas Bina Marga dan SDA Kota Tangerang tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) atau Dokumen Perencanaan Teknis program tersebut. DED ini dibuat untuk menentukan biaya, mutu dan waktu pengerjaan kegiatan sehingga dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kualitas pekerjaan.

“Sebelum masuk ke DED, akan dikumpulkan data atau informasi awal mengenai kondisi topografi, peta geologi dan peta tata guna lahan terlebih dahulu,” tandasnya.

Nana mengaku, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait di sekitar proyek. Seperti BUMD-Penyelenggara SPAM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan SDA, Kecamatan dan Kelurahan terkait dan instansi terakait lainnya. (adv)

Komentar Anda

comments