PalapaNews- Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengawasi jalannya proses penghitungan suara Pilkada Serentak 2015. Saat ini, proses penghitungan suara tengah dilakukan di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
“Kita terus pantau dan awasi prosesnya (penghitungan suara,” kata Divisi Pengawas Panwaskada Kota Tangsel, Muhammad Acep.
Menurutnya proses pleno penghitungan suara tersebut diperlukan pengawasan jauh lebih ekstra. Ini dilakukan agar tidak ada kesalahan yang berujung fatal dalam penhitungan suara seluruh pasangan calon.
“Kalau dalam pelno tersebut ditemukan dugaan-dugaan pelanggaran, maka kami (Panwaskada Tangsel) segera bertindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Acep.
Diketahui, proses penghitungan suara tengah dilakukan di tingkat PPK mulai 10 sampai 15 Desember 2015.
Sedangkan penghitungan tingkat KPU, bakal dilakukan mulai 15 hingga 18 Desember 2015. “Targetnya rampung 18 Desember dan pleno digelar terbuka untuk umum,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Mohamad Subhan. (jok)