PalapaNews- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua pemuda pengendara mobil Honda Jazz biru dalam operasi yustisi kependudukan di Jalan Raya Serpong, Senin (23/11/2015).
Pria berinisial I dan A ini diamankan lantaran dicurigai mengonsumsi narkotika. Selain itu, keduanya tak bisa menunjukan kartu identitas saat diperiksa petugas.
Petugas BNNK Tangsel sempat melakukan tes urine terhadap kedua pria ini. Hasil tesnya, kedua pemuda itu positif mengandung narkotika jenis ganja.
“Sudah kita cek hasilnya positif. Kami proses dan tindaklanjuti di kantor,” kata Kasi pemberantasan BNNK Tangsel MP Sidabutar saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, I dan A yang kedapatan menggunakan narkoba bakal didalami. Pihaknya bakal menyelidiki asal narkoba dan tes kejiwaan. “Kita sarankan untuk rehabilitasi,” ujarnya.
Pada kegiatan ini, sebanyak 4.072 warga terjarinng razia. Dari ribuan yang terjaring 122 kedapatan tidak menbawa KTP Elektronik atau pun masa KTP Elnya sudah habis.
“Sesuai aturan kita tindak dan diadili di lokasi karena termasuk tindak pidana ringan (Tipiring-red),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Toto Sudarto. (one)