Narkoba Rp39 Miliar untuk Pesta Tahun Baru

Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta. (don)
Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta. (don)

PalapaNews- Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Roycke Langie menduga narkoba Rp39 miliar yang diamankan jajarannya bakal digunakan untuk pesta tahun baru.

“Ya dari hasil pemeriksaan, kami menduga narkotika itu merupakan narkoba untuk stok, buat diedarkan ketika malam tahun baru 2016 nanti,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (17/11/2015).

Kapolres menambahkan, dua tersangka WNI yang diamankan, NR (36) dan SD (34) merupakan jaringan pengedar internasional. Keduanya mendapat suplai narkotika dari jaringan Tiongkok dan Malaysia.

Diberitakan, petugas Satuan Narkotika Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan barang bukti narkotika senilai Rp39 miliar dari dua tersangka WNI berinisial NR (36) dan SD (34).

Barang bukti narkotika yang diamankan, antara lain 61.159 butir pil exstasy, 1.010 gram sabu, Happy Five sebanyak 41.930 butir dan Ketamine seberat 2.944 gram.

Berdasarkan informasi, NR ditangkap di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian dari areal Terminal 1 Bandara Soetta, pada 10 November 2015 lalu.

“Dari tangan tersangka NR, kita amankan sebanyak 50 butir ekstasy dan 3 strip atau 30 butir Happy Five,” ujar Kapolres. (don)

Komentar Anda

comments