Polsek Serpong Bekuk Rampok Modus Sopir Angkot

Petugas Polsek Serpong membawa pelaku ke tempat kejadian perkara. (one)
Petugas Polsek Serpong membawa pelaku ke tempat kejadian perkara. (one)

PalapaNews- Jajaran Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk pelaku kejahatan dengan modus sopir angkot. Ya, Aziz Aawaludin Kurniachayadi (16) dibekuk setelah merampok korbannya bernama Patricia Sharon (16).

Kejadian ini berawal ketika pelaku yang berdomisili di Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel mengemudikan angkot D-04 bernomor polisi B 1083 NTX. Saat melintas di depan perumahan The Green, Rawa Buntu, Serpong, Aziz melihat korban Patricia.

Pelaku lalu menghentikan laju angkotnya berpura-pura memperbaiki whiper dan menutup kaca jendela angkot lantaran hujan. Melihat korban kehujanan pelaku pun membujuk korban untuk berteduh di angkotnya.

Gayung bersambut, korban pun mengiyakan ajakan pelaku dan akhirnya duduk di bangku sebelah sopir. Melihat korban yang lengah, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali rapia hingga pingsan.

“Modusnya pura-pura memperbaiki whiper angkotnya dan membujuk korban neduh di angkotnya. Lalu dari belakang pelaku langsung menjerat leher korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ajun Komisaris (AKP) Budi Harjono, Kamis (12/11/2015).

Melihat korban tak berdaya, pelaku lalu mengambil tas ransel korban berisi telepon genggam, kacamata dan dompet. Budi mengatakan, saat itu pelaku mengira korban sudah tewas. Pelaku lalu membuang korban di pinggir akses Tol Serpong di Rawa Buntu.

“Pelaku tak tahu kalau korban masih hidup,” ujarnya.

Menurut Budi, pihaknya mengetahui kejadian tersebut lantaran Patricia langsung melapor ke Polsek Serpong. Petugas pun langsung terjun ke lokasi kejadian dan memburu pelaku. Pelarian Aziz pun tak berlangsung lama.

“Pelaku langsung ditangkap hari itu juga di Warnet Sektor XII BSD Serpong,” paparnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (one)

Komentar Anda

comments