Upah Petugas TPS di Tangsel Rp7,8 Miliar

Anggota KPU Kota Tangsel, Sam'ani. (jok)
Anggota KPU Kota Tangsel, Sam’ani. (jok)

Palapanews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) gelontorkan Rp7,8 miliar, untuk petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan 9 Desember 2015 nanti.

Beberapa petugas yang berjaga-jaga untuk satu TPS ada tujuh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan dua orang Perlindungan Masyarakat (Linmas). Jadi satu TPS ada 9 orang yang bertugas.

Bagi petugas KPPS, upah yang diberikan antara lain; untuk ketua Rp500 ribu dan untuk anggota yang berjumlah enam orang diberi upah masing-masing Rp400 ribu.

“Untuk Linmas satu orangnya 300 ribu rupiah. Jadi kalau dikali jumlah TPS sebanyak 2245 TPS jadi jumlahnya 7,8 miliar rupiah anggaran yang dikeluarkan,” kata Pokja Logistik KPU Tangsel, Sam’ani ditemui di kantor KPU Kota Tangsel, Rabu (7/10/2015).

Samani mengatakan untuk anggaran itu paling lambat dikeluarkan enam hari sebelum pencoblosan. “Seminggu sebelumnya semua harus sudah terdistribusikan dengan baik,” tuturnya. (jok)

Komentar Anda

comments