Palapanews- Jajaran Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sukses menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan di kediaman Fajar Jatmiko (35) di Perumahan Pondok Maharta RT 07/RW 012 Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren.
Mereka, antara lain Imron (25), Sugandi (27), Rayadi (25), Rismanto (25) dan seorang pelaku lain yang masih dibawah umur, Indra (15). Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Mio merah B 3607 EDT, handphone, dua bilah golok dan kunci pas berukuran besar.
Diketahui, saat beraksi di kediaman Fajar, pelaku melukai si empunya rumah. Belakangan, Fajar tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit. Istri korban, Riyanti (25) juga tak luput dari aksi kekerasan pelaku. Ia mengalami luka sayat pada bagian dada.
Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Roger Piri menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10). Kelima pelaku, menurutnya ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pondok Aren, Selasa (6/10).
“Sebelum beraksi di kediaman korban Fajar, kelima pelaku sempat beraksi terlebih dahulu di kawasan Depok, Jawa Barat. Modusnya, dua pelaku pura-pura menginap, karena salah satu pelaku ada hubungan keluarga dengan korban,” kapolsek menambahkan.
Sekitar pukul 02.00 pagi pelaku turun dari lantai 2 menghampiri korban Fajar yang sedang tidur di ruang tengah bersama anaknya. Korban langsung dipukul dengan kunci pas berukuran besar. Korban mengalami luka berat dan meninggal di rumah sakit.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman bagi kelima tersangka, yakni hukuman mati atau seumur hidup atau di atas 20 tahun penjara. (one)