Buruh Kota Tangerang Minta UMK 2016 Rp4 Juta

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews- Buruh Kota Tangerang yang terhabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (KABUT) Bergerak, akan mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2014 sebesar Rp4 juta. Angka tersebut naik dari UMK tahun ini yang sebesar Rp2,73 juta.

Anggota Kabut Bergerak Poniman mengatakan, angka tersebut didapat berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh di tiap wilayah Kota Tangerang.

“Dasar penentuan angka UMK ini dari sejumlah komponen, seperti kebutuhan bahan pokok, insentif perumahan, insentif transport, insentif sosial dan lain-lain,” jelasnya, Rabu (7/10/2015).

Pria yang menjabat sebagai Biro Hukum dan Advokasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini menambahkan, upah Rp4 juta per bulan dinilai layak untuk buruh, mengingat harga kebutuhan saat ini melonjak akibat melemahnya ekonomi nasional.

“Kita survei ini untuk kebutuhan hidup tahun 2016, yang diperkirakan harga-harga akan makin naik,” jelasnya.

Menurut Poniman, rencananya UMK 2016 tersebut akan dilaunching dan akan disosialisasikan ke seluruh buruh di kawasan industri di Kota Tangerang pada Senin 12 Oktober 2016

“Selanjutnya kita juga akan audiensi dengan wali kota Tangerang terkait UMK 2016 ini,” paparnya. (nai)

Komentar Anda

comments