DPT Pilkada Tangsel 913.437 Pemilih

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 913.437 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) 939.674 pemilih.

Penetapan tersebut setelah KPU Tangsel menggelar rapat pleno, Jumat (2/10/2015) di salah satu rumah makan kawasan Serpong.

DPT tersebut meliputi: Kecamatan Ciputat 138.485 pemilih, Ciputat Timur 124.407 pemilih, Pamulang 210.435 pemilih, Pondok Aren 199.139 pemilih, Serpong 100.266 pemilih, Serpong Utara 56.414 pemilih dan Kecamatan Setu 54.291 pemilih.

Dalam rapat pleno tersebut dihadiri seluruh stakeholder, baik dari kepolisian, seluruh perwakilan timses tiga pasangan calon peserta pilkada, tiga komisioner KPU dan satu orang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tangsel, Muhammad Subhan. (one)

Komentar Anda

comments