Palapa News- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggelar operasi bina kependudukan atau yustisia pascalebaran Idul Fitri 1436 Hijriah. Target operasinya, kontrakan, kosan dan pabrik.
Di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, tercatat 127 dari 150 pendatang tak memiliki kartu identitas. Sementara di di Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, terdata 199 pendatang baru.
“Kita tidak hanya sasar kontrakan dan kosan saja. Pabrik-pabrik juga kita datangi dan diimbau untuk mendata pegawainya,” kata Kabid Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Heru Sudarmanto.
Operasi yustisia, menurutnya sesuai surat edaran walikota untuk melakukan pendataan penduduk pascalebaran Idul Fitri.
Dilanjutkannya, sesuai Undang-undang nomer 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, bila sudah 1 tahun bermukim, pendatang wajib mengurus identitas tempat bermukimnya.
“Jadi harus diurus, dari asal kota sebelumnya, ke kota saat ini menjadi tempat bermukim warga tersebut, bila melanggar ada pidananya,” terangnya. (kie)