Palapanews- Dana aspirasi untuk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, nilainya cukup fantastis. Tiap wakil rakyat dijatah Rp2 miliar untuk tahun 2015 saja.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rakhmatullah mengatakan dana aspirasi itu tak dipatok tiap tahunnya. Namun untuk tahun ini, dianggarkan Rp175 miliar untuk seluruh anggota DPRD Banten.
“Ada 80 anggota, tiap anggota dua miliar rupiah. Untuk pimpinan berbeda, dari lima pimpinan masing-masing mendapat tiga miliar rupiah,” Asep menambahkan.
Ia mengaku, dana aspirasi untuk wakil rakyat berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda). Anggarannya, lanjut Asep, dialokasikan untuk penguatan infrastruktur di masing-masing daerah pemilihan (dapil) wakil rakyat.
“Dana aspirasi itu untuk pembangunan daerah juga. Seperti membuat saluran air bersih, pembangunan jalan poros desa hingga memenuhi pelayanan dasar masyarakat,” politisi PDI Perjuangan ini menambahkan. (bbs/one)