Pemkot Tangerang Kehabisan Blangko e-KTP dan Tinta Ribbon

Kota TangerangPalapa News – Bersabar, itulah kata yang tepat untuk warga Kota TangerangĀ  dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya, Sudah satu bulan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengaku kehabisan blangko, tinta ribbon dan film untuk bisa e-KTP.

“Sudah sebulan lalu kami ajukan stok blangko, tinta ribbon dan film yang sudah habis kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Karena untuk penganggarannya memang dari APBN bukan APBD,” ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang, Ahsan Annahar, Rabu (24/6).

Untuk mengantisipasi kekosongan blangko e-KTP, kata Ahsan, maka dari hasil pertemuan dengan 13 Kecamatan se-Kota Tangerang beberapa waktu lalu disepakati, bagi warga baik yang merekam maupun yang memperpanjang diberi surat keterangan berisikan kalau yang bersangkutan sudah melakukan perekaman atau perpanjangan.

Ahsan mengaku, keberadaan blangko serta tinta ribbon dan film diprediksi baru tersedia pada Oktober 2015 mendatang. Ini dikarenakan pada bulan Agustus 2015, pemerintah baru dapat melakukan lelang atau tender.

“Jadi kita hitung-hitung rentang waktu kemungkinan Oktober blangko e-KTP, tinta ribbon dan film baru bisa kita terima,” ujar mantan Kabag Humas Pemkot Tangerang ini.

Camat Karawaci, Kiki Wibhawa menerangkan, jika habisnya blangko memang terjadi diseluruh kecamatan. Dan, sambil menunggu blangko dan tinta, warga dilayani dengan dibuatkan surat keterangan.

“Warga memang dibekali dengan surat keterangan sambil menunggu e-KTP tersebut jadi,” pungkasnya.

Kiki menambahkan, yang membuat lama sebetulnya pada saat penyetakan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Jadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hanya ada 2 alat saja,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Penggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang sedang membuat e-KTP, Edo (20) mengatakan, dirinya sangat membutuhkan e-KTP untuk kepentingan melamar pekerjaan. Tapi, jenis e-KTP belum bisa dibuatkan, karena tinta ribbon dan filmnya habis. Ia hanya menerima surat keterangan kalau dirinya sudah melakukan perekaman e-KTP.

ā€œSaya sangat berharap bisa secepatnya mendapatkan e-KTP. Takut surat keterangan e-KTP sementara tidak bisa dipakai untuk melamar pekerjaan. Kata petugasnya sih bisa dipakai, karena bukan saya saja yang memakainya. Mudah-mudahan tidak menghambat,ā€ harapnya.(nai)

Komentar Anda

comments