Developer Kayu Putih Residence di Ciputat Kangkangi Perda

Lokasi perumahan Kayu Putih Residence di Kelurahan Sawah.(one)
Lokasi perumahan Kayu Putih Residence di Kelurahan Sawah.(one)

Palapa News- Developer perumahan Kayu Putih Residence di RT 01/RW 07 Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangsel, dituding kangkangi regulasi pemerintah daerah setempat.

Ini lantaran pihak pengembang masih melakukan pembangunan, meski pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja sudah menyegel proyek perumahan tersebut.

Pantauan di lokasi, pekerja proyek masih terlihat bekerja. Saat ini, pekerja tengah merampungkan pagar keliling dengan ketinggian sekitar tiga meter. Pada bagian pintu proyek, terlihat stiker segel milik Satpol PP Kota Tangsel.

“Kita sudah lapor ke pemerintah daerah dan sudah dirapatkan antara Lurah Sawah, Dinas-dinas terkait. Tapi pihak pengembang perumahan tidak datang,” kata tokoh masyarakat setempat, Abdullah Abas ditemui di Kelurahan Sawah, Selasa (26/5/2015).

Ia mengaku, proyek perumahan itu belum ada persetujuan dari warga. Bahkan, pihak warga sudah beberapa kali mengadu ke pemerintah daerah, untuk segera menghentikan proyek perumahan tersebut.

“Ini sudah disegel 15 April lalu, tapi proyek masih terus berjalan,” Abdullah menambahkan.

Kasi Pengawas dan Pengendalian Pembangunan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Irfan Santoso mengaku pihaknya belum menerima dokumen apa pun dari pengembang perumahan itu.

“Belum ada berkas yang masuk. Kalau memang mau dibangun perumahan, harus ada rekom dari Dinas Tata Kota, Dinas Bina Marga, BLHD dan rekom teknis dari dinas lainnya. Tapi ini belum ada,” tandasnya.(one)

Komentar Anda

comments