Palapa News- Sebanyak 100 pelaku usaha kecil di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat fasilitas sertifikasi lahan gratis dari pemerintah daerah setempat.
Pembagian sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Lapangan Terbang Skadron Pondok Cabe, Pamulang, (30/4/2015). Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Ferry Mursyidan Baldan.
“Pembagian sertifikat lahan gratis ini untuk meningkatkan potensi usaha mikro dan menengah untuk lebih maju. Ini juga untuk meningkatkan usaha permodalan dan mengentaskan kemiskinan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Warman Syanudin.
Dengan memanfaatkan sertifikat lahan itu, pelaku UKM bisa menjadi anggota koperasi. Bahkan, pelaku Ukm bisa meminjam modal usaha hingga ratusan juta rupiah.
Sejatinya, Warman mengaku ada 350 wirausaha yang akan mendapat sertifikat lahan gratis pada tahun ini. Namun, pembagiannya dilakukan secara bertahap.
“Tahap pertama 100 sertifikat lahan dan sisanya akan diberikan ketika perayaan Ulang Tahun Kota Tangsel ketujuh, November mendatang,” tandasnya.
Terkait proses verifikasi sertifikat hak atas tanah, menurutnya dilakukan BPN Kota Tangsel yang fasilitasnya dibantu dengan Dinas Koperasi dan UKM.
“Untuk syaratnya, harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli Tangsel, luas tanah maksimal 200 meter dan belum memiliki sertifikat,” jelasnya.(man)