Palapa News- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera beroperasi. Nantinya, UPT ini akan menjadi garda terdepan pengujian alat ukur.
“Saat ini tinggal menunggu personalianya saja. Kita sedang siapkan,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Malikuswari.
Regulasi mengenai pembentukkan UPT Kemetrologian sudah diterbitkan melalui Peraturan Walikota (Perwal) No 5 Tahun 2015. Aturan itu, nantinya sebagai landasan pengoperasian UPT.
“Yang belum ada, hanya personelnya saja. Untuk alatnya, kita sudah ada lab uji ukur untuk tera timbangan,” katanya menjelaskan kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2014, pelaksanaan tera ulang timbangan dilimpahkan ke pemerintah daerah. Maka itu, kata dia, Pemkot Tangsel melalui Disperindag membentuk UPT Kemetrologian ini.
“Pengawasan di Disperindag. Untuk personel sedang disiapkan, karena harus ada penilaian kelayakan dari Kementerian Perdagangan,” tandasnya.(fit)