Palapa News- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Kantor Urusan Agama (KUA) baru di dua kecamatan, yakni Serpong Utara dan Ciputat Timur.
Pembentukkan KUA baru di dua kecamatan itu, melengkapi empat KUA lain di Kecamatan Pondok Aren, Ciputat, Pamulang dan Kecamatan Serpong. Untuk Setu, masih menumpang di KUA Serpong.
“KUA Serpong Utara akan dipimpin Pak Syamsudin. Sedangkan Ciputat Timur oleh Pak Al Amin. Keduanya penghulu dari KUA Ciputat,” kata Kepala Kemenag Kota Tangsel, Zaenal Arifin di Serpong, Jumat (13/3/2015).
Pembentukkan KUA ini, menurutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Keputusan Menteri Agama tentang KUA baru. Keputusan itu terbit awal Februari 2015 lalu.
“Ini (aturan) berlaku untuk seluruh Indonesia. Kabupaten dan kota lain juga ada,” katanya.
Selain pembentukkan KUA baru, Kemenag Kota Tangsel juga merotasi empat Kepala KUA yang ada. “Rotasi ini untuk refresh. Dengan menempati kantor baru, diharapkan kinerja juga meningkat,” kata dia.(one)