Palapa News- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengkritisi pihak ketiga atau kontraktor dalam program bedah rumah bagi warga miskin. Ia menilai bentuk bangunan tak sesuai dengan gambar awal.
“Program 2014 tidak sesuai harapan. Ini berdasarkan hasil evaluasi,” kata Airin saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Serpong Utara, Jumat (13/3/2015).
Diketahui, pada 2014 lalu ada 15 rumah tak layak yang dibedah. Meski hasilnya tak sesuai harapan, menurutnya program bedah rumah ini dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dari hasil evaluasi itu, akhirnya pada 2015 ini kami ubah polanya. Tidak dipihak-ketigakan. Pemerintah yang melakukan belanja barang, masyarakat langsung yang membangunnya,” tandasnya.
Pola ini, menurutnya mirip dengan Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM). “Untuk desain rumah tetap dilakukan oleh Dinas Tata Kota (Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, DTKBP),” kata dia.
Perubahan pola ini, menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Presiden (Perpres) 70 Tahun 2012 tentang tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
“Aturan sudah ada, kita tidak melabrak aturan. Dengan pola demikian, kita harapkan kontrol yang dilakukan akan lebih mudah dan pengawasan lebih maksimal,” terangnya.(kie)