Ini Daftar Penunggak Pajak di Tangsel

Ilustrasi.(bbs)
Ilustrasi.(bbs)

Palapa News- Citismart Hotel BSD diduga menunggak pajak daerah. Ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten 2014.

Tak hanya Citismart Hotel, beberapa usaha lain seperti usaha karaoke berlabel Inul Vizta di kawasan Bintaro, Bakso Titoti dan Soto Mamat juga belum melunasi pajaknya.

“Surat keterangan jatuh tempo sudah dilayangkan untuk Citismart Hotel BSD,” kata Kabid Non PBB dan BPHTB pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Cahyadi.

Untuk Citismart, dari total tunggakan sebesar Rp117 juta, sudah dibayarkan. Hanya saja, managemen Citismart masih menunggak kekurangan denda sebsar Rp13 juta.

Sedangkan Bakso Titoti, diakuinya belum membayar pajak dan denda dengan total Rp90 juta. Untuk Soto Mamat, dari total pajak yang belum dibayar Rp219 juta, dicicil hingga akhirnya tersisa Rp73 juta.

“Kalau karaoke Inul Vizta Bintaro, dari total pajak 79 juta rupiah baru dibayar sebesar 14 juta rupiah,” ungkapnya.

Hingga saat ini, sejumlah pihak terkait belum dapat dikonfirmasi terkait tunggakan pajak tersebut.(one)

Komentar Anda

comments