Satpol PP Kota Tangerang Tidak Tegas

Bijih PlastikPalapa News- Selaku tim eksekutor penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Tangerang belum mengambil tindakan tegas  terkait keberadaan gudang peleburan biji plastik yang masih beroperasi di tengah pemukiman warga RT 03/09, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Hal itu membuat kaget Asisten Daerah (Asda) I  Bagian Pemerintahan Kota Tangerang, Syaeful Rohman, padahal, Satpol PP telah diperintahkan untuk menutup keberadaan gudang tersebut.

“Kan waktu itu Satpol PP sudah kelokasi,”  tukasnya, seraya mengaku akan mengkoordinasikan dengan pihak Satpol PP.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana saat ditanya persoalan ini tak mampu menjawab secara rinci, alasan belum ditutupnya lokasi tersebut.

“Iya, jadi berkas/surat perintahnya hilang. Warganya suruh buat laporannya lagi saja ya,” kilahnya.(nai)

Komentar Anda

comments