Dewan Desak Pemkot Tutup U-Turn

Sidak Dewan U-turn Jalan MH Thamrin TangerangPalapa News- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memdesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segera menghentikan pembangunan dan menutup U-Turn di Jalan MH Thamrin, Cikokol.

Tuntutan penutupan pembangunan U-Turn semakin kencang ketika Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan hearing (dengar pendapat) bersama, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), yang langsung dilanjutkan dengan langkah Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi.

“Kami tadi hearing bersama beberapa dinas dan langsung melakukan sidak ke lokasi. Ini merupakan kebijakan dan kewenangan dari pihak Provinsi Banten. Tetapi jika kita melihat pada PP Nomor 38 Tahun 2007, bahwa yang menjadi dampak lokal merupakan tanggungjawab daerah setempat,” imbuh Ketua Komisi IV, Apanudin.

Dikatakan Apanudin, banyak hal-hal yang diabaikan oleh pihak Pemprov Banten, dalam pengerjaan proyek yang diduga hanya untuk sebagai kepentingan bisnis semata ini.

“Dishub dan DKP Kota Tangerang tadi saat hearing mengaku tidak pernah merekomendasikannya. Bayangkan, berapa pohon yang hilang dilokasi ini, mereka tidak ada pamit (koordinasinya) sama sekali,” imbuhnya.

Dalam pembangunan U-Turn, banyak pihak-pihak terkait dalam melakukan kajiannya belum sepenuhnya memperhitungkan dampak negatif yang timbul dan menggangu kenyamanan masyarakat luas, khususnya bagi warga daerah setempat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Herman Suwarman membenarkan, bahwa hingga sejauh ini, pihaknya tidak pernah mengamini pengerjaan tersebut. Hanya saja, pihaknya mengaku terbentur oleh kewenangan pihak Provinsi Banten.

“Pa walikota juga sudah menyampaikan soal keberatannya. Dan nanti kita akan segera menyampaikan ke Dishub Banten,” katanya.

Sementara itu, Kadis DKP Kota Tangerang, Ivan Yulianto menegaskan, ada sekitar 700 pohon yang hilang, akibat pembuatan U-Turn tersebut. Itu pun, aku Ivan, tidak ada koordinasi sebelumnya dari pihak-pihak terkait.

“Ada beberapa aturan yang dilanggar, salah satunya ya penebangan pohon ini. Makanya pagar-pagarnya langsung kita amankan,” pungkasnya.(nai)

Komentar Anda

comments