30 Pegawai Dishub Tangsel Dites Narkotika

Pegawai Dishub saat memberikan sample urine ke petugas BNNK Tangsel.(one)
Pegawai Dishub saat memberikan sample urine ke petugas BNNK Tangsel.(one)

Palapa News- Sebanyak 30 pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel dites urine. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tak ada pegawai pemerintah terlibat narkotika.

“Tes urine dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama, ada 30 pegawai Dishubkominfo Kota Tangsel yang dites urine,” kata Kasie Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel, Sonny Gunawan.

Untuk memastikan pegawai Disubkominfo tidak menukar urine mereka, kata dia,Ā seorang petugas BNNK Tangsel menjaga dari luar kamar kecil. “Kita juga menghindari agar tidak terjadi kecurangan. Makanya, saat mengambil sample dilakukan penjagaan,” tandasnya.

Ia mengaku, pada alat tes terdapat enam parameter, yang menunjukan penggunaan zat adiktif dari narkotika yang dikonsumsi. Parameter itu, antara lain AMP untuk Amphetamine Test, COC untuk Cocaine Test, MOP untuk Opiates (Morphin) Test, THC untuk Marijuana Test, MET untuk Methamphetamine Test, serta BZO untuk Benzodiazephine Test.

“Dari hasil tes, 30 anggota Dishubkominfo Tangsel terbebas ataupun negatif sebagai pengguna,” kata dia.

Sekretaris Dishubkominfo Taryono mengapresiasi tes urine yang digelar BNNK terhadap pegawai Dishubkominfo. Menurutnya, hal itu dapat menciptakan suasana kerja dengan petugas yang bersih dan sehat lahir dan batin.

ā€œKita justru berterima kasih, sebab kami sadar betul untuk peningkatan kinerja pegawai dibutuhkan tes semacam ini. Dan Alhamdulillah pegawai kami sehat jasmani dan rohani,ā€ tuturnya.

Namun, jika memang ada petugas Dishubkominfo yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika ataupun minuman keras (miras), maka akan ada sanksi tegas yang bakal diterima.

ā€œPasti itu, sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,ā€ tandasnya.(one)

Komentar Anda

comments