Buron 4 Bulan, Maling TV Dibekuk Polisi

Ilustrasi pencuri.(bbs)
Ilustrasi pencuri.(bbs)

Palapa News- Setelah buron selama empat bulan, pembobol Toko Aneka Sukses Elektronik di Kampung Balaraja RT 01/RW 01 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibekuk polisi.

N alias Dadat (24), diringkus petugas Polsek Balaraja saat bersantai di kediamannya, Kampung Kalapa RT 02/RW 07 , Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke toko itu dengan cara merusak pintu rolling door. Kemudian, pelaku menggasak aneka barang elektronik, khususnya TV. Kerugian ditaksir mencapai delapan puluh juta,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Awaludin Amin, Jumat (12/9/2014) lalu.

Dari rumah Dadat, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah kipas angin dan 1 buah TV merk Sharp warna hitam, ukuran 32 inch.

“Sekarang pelaku masih kami periksa lebih lanjut, guna mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut,” Kapolsek menambahkan.(k6/one)

Komentar Anda

comments