Palapa News- Provinsi Banten masuk dalam zona merah narkoba. Hal itu dilihat dari kemudahan akses masuk barang haram tersebut, terutama melalui jalur laut di Pelabuhan Merak, Banten.
“Kami melihat Pelabuhan Merak merupakan satu satunya akses pintu masuknya narkoba dari jalur laut. Itu dari hasil peninjauan kami di pelabuhan itu,” kata Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR RI, Al Muzzammil Yusuf di Pamulang.
Yusuf menilai, pelabuhan merak adalah tempat yang paling aman memasukkan narkoba dari jalur laut. Terlebih, sistem keamanan di pelabuhan tersebut masih sangat minim.
“Segi keamanannya kurang dan tidak ada alat teknologi yang mampu mendeteksi narkoba di dua pintu masuk pelabuhan merak,” kata politisi PKS ini.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menambahkan selain pelabuhan merak, ada 90 titik jalur tikus sebagai pintu masuk narkoba di wilayah Banten.
“Ada 90 pelabuhan kecil yang menjadi pintu masuk (narkoba). Namun kami belum dapat mempublikasikan,” kata dia.(one)